Rabu, 25 April 2012

Puisi (Cahaya Bulan)

akhirnya semua akan tiba pada suatu hari yg biasa
pada suatu ketika yg telah lama kita ketahui
apakah kau masih sambut dahulu memintaku minum susu

sambil membenarkan letak leher kemejaku


 


kabut tipis pun turun pelan-pelan di lembah kasih

lembah bandalawangi

kau dan aku tegak berdiri melihat hutan" yg menjadi suram

meresapi belaian angin yg menjadi dingin








 


apakau kau masih akan berkata

kudengar dekap jantungmu

kita begitu berbeda dalam semua

kecuali dalam cinta

 

 

 # NICHOLAS SAPUTRA.


Selasa, 24 April 2012

TUGAS PKN #1


PENGERTIAN OTONOMI DAERAH
Istilah otonomi berasal dari bahasa Yunani autos yang berarti sendiri dan namos yang berarti Undang-undang atau aturan. Dengan demikian otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri (Bayu Suryaninrat; 1985).
Beberapa pendapat ahli yang dikutip Abdulrahman (1997) mengemukakan bahwa :
1.      F. Sugeng Istianto, mengartikan otonomi daerah sebagai hak dan wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah.
2.      Ateng Syarifuddin, mengemukakan bahwa otonomi mempunyai makna kebebasan atau kemandirian tetapi bukan kemerdekaan. Kebebasan yang terbatas atau kemandirian itu terwujud pemberian kesempatan yang harus dipertanggungjawabkan.
3.      Syarif Saleh, berpendapat bahwa otonomi daerah adalah hak mengatur dan memerintah daerah sendiri. Hak mana diperoleh dari pemerintah pusat.

Pendapat lain dikemukakan oleh Benyamin Hoesein (1993) bahwa otonomi daerah adalah pemerintahan oleh dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional suatu Negara secara informal berada di luar pemerintah pusat. Sedangkan Philip Mahwood (1983) mengemukakan bahwa otonomi daerah adalah suatu pemerintah daerah yang mempunyai kewenangan sendiri yang keberadaannya terpisah dengan otoritas yang diserahkan oleh pemerintah guna mengalokasikan sumber sumber material yang substansial tentang fungsi-fungsi yang berbeda.
Dengan otonomi daerah tersebut, menurut Mariun (1979) bahwa dengan kebebasan yang dimiliki pemerintah daerah memungkinkan untuk membuat inisiatif sendiri, mengelola dan mengoptimalkan sumber daya daerah. Adanya kebebasan untuk berinisiatif merupakan suatu dasar pemberian otonomi daerah, karena dasar pemberian otonomi daerah adalah dapat berbuat sesuai dengan kebutuhan setempat.
Kebebasan yang terbatas atau kemandirian tersebut adalah wujud kesempatan pemberian yang harus dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, hak dan kewajiban serta kebebasan bagi daerah untuk menyelenggarakan urusan-urusannya sepanjang sanggup untuk melakukannya dan penekanannya lebih bersifat otonomi yang luas. Pendapat tentang otonomi di atas, juga sejalan dengan yang dikemukakan Vincent Lemius (1986) bahwa otonomi daerah merupakan kebebasan untuk mengambil keputusan politik maupun administrasi, dengan tetap menghormati peraturan perundang-undangan. Meskipun dalam otonomi daerah ada kebebasan untuk menentukan apa yang menjadi kebutuhan daerah, tetapi dalam kebutuhan daerah senantiasa disesuaikan dengan kepentingan nasional, ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Terlepas dari itu pendapat beberapa ahli yang telah dikemukakan di atas, dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dinyatakan bahwa otonomi daerah adalah kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Beranjak dari rumusan di atas, dapat disimpulkan bahwa otonomi daerah pada prinsipnya mempunyai tiga aspek, yaitu :
1.      Aspek Hak dan Kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
2.      Aspek kewajiban untuk tetap mengikuti peraturan dan ketentuan dari pemerintahan di atasnya, serta tetap berada dalam satu kerangka pemerintahan nasional.
3.      Aspek kemandirian dalam pengelolaan keuangan baik dari biaya sebagai perlimpahan kewenangan dan pelaksanaan kewajiban, juga terutama kemampuan menggali sumber pembiayaan sendiri.
 Yang dimaksud dengan hak dalam pengertian otonomi adalah adanya kebebasan pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangga, seperti dalam bidang kebijaksanaan, pembiyaan serta perangkat pelaksanaannnya. Sedangkan kewajban harus mendorong pelaksanaan pemerintah dan pembangunan nasional. Selanjutnya wewenang adalah adanya kekuasaan pemerintah daerah untuk berinisiatif sendiri, menetapkan kebijaksanaan sendiri, perencanaan sendiri serta mengelola keuangan sendiri.
Dengan demikian, bila dikaji lebih jauh isi dan jiwa undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, maka otonomi daerah mempunyai arti bahwa daerah harus mampu :
1.      Berinisiatif sendiri yaitu harus mampu menyusun dan melaksanakan kebijaksanaan sendiri.
2.      Membuat peraturan sendiri (PERDA) beserta peraturan pelaksanaannya.
3.      Menggali sumber-sumber keuangan sendiri.
4.      Memiliki alat pelaksana baik personil maupun sarana dan prasarananya.


2.      Prinsip dan Tujuan Otonomi Daerah
Otonomi daerah dan daerah otonom, biasa rancu dipahami oleh masyarakat. Padahal sebagaimana pengertian otonomi daerah di atas, jelas bahwa untuk menerapkan otonomi daerah harus memiliki wilayah dengan batas administrasi pemerintahan yang jelas.
Daerah otonomi adalah wilayah administrasi pemerintahan dan kependudukan yang dikenal dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan demikian jenjang daerah otonom ada dua bagian, walau titik berat pelaksanaan otonomi daerah dilimpahkan pada pemerintah kabupaten/kota. Adapun daerah provinsi, berotonomi secara terbatas yakni menyangkut koordinasi antar/lintas kabupaten/kota, serta kewenangan pusat yang dilimpahkan pada provinsi, dan kewenangan kabupaten/kota yang belum mampu dilaksanakan maka diambil alih oleh provinsi.
Secara konsepsional, jika dicermati berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, dengan tidak adanya perubahan struktur daerah otonom, maka memang masih lebih banyak ingin mengatur pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Disisi lain, pemerintah kabupaten/kota yang daerah otonomnya terbentuk hanya berdasarkan kesejahteraan pemerintahan, maka akan sulit untuk berotonomi secara nyata dan bertanggungjawab di masa mendatang.
Dalam diktum menimbang huruf (b) Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, dikatakan bahwa dalam penyelenggaraan otonomi daerah, dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta mempertimbangkan potensi dan keanekaragaman daerah.
Otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 22  tahun 1999 adalah otonomi luas yaitu adanya kewenangan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup semua bidang pemerintahan kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal,  agama serta kewenangan-kewenangan bidang lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Di samping itu, keleluasaan otonomi maupun kewenangan yang utuh dan bulat dalam penyelenggaraannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi.
Dalam penjelesan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, dikatakan bahwa yang dimaksud dengan otonomi nyata adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan serta tumbuh, hidup dan berkembang di daerah. Sedangkan yang dimaksud dengan otonomi yang bertanggung jawab adalah berupa perwujudan pertanggung jawaban sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam wujud tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh daerah dalam mencapai tujuan pemberian otonomi berupa peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Atas dasar pemikiran di atas¸ maka prinsip-prinsip pemberian otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 adalah sebagai berikut :
a.       Penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensi dan keanekaragaman daerah yang terbatas.
b.      Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab.
c.       Pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah kota, sedang otonomi daerah provinsi merupakan otonomi yang terbatas.
d.      Pelaksanaan otonomi daerah harus sesuai dengan kontibusi negara sehingga tetap terjalin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antar daerah.
e.       Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan kemandirian daerah otonom, dan karenanya dalam daerah Kabupaten/daerah kota tidak ada lagi wilayah administrasi.
f.       Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik fungsi legislatif, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan pemerintah daerah.
g.      Pelaksanaan azas dekonsentrasi diletakkan pada daerah provinsi dalam kedudukannya sebagai wilayah administrasi untuk melaksanakan kewenangan sebagai wakil daerah.
h.      Pelaksanaan azas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya dari pemerintah kepada daerah, tetapi juga dari pemerintah dan daerah kepada desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggung jawabkan kepada yang menugaskannya.
Adapun tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan pendapat di atas, The Liang Gie dalam Abdurrahman (1987) mengemukakan bahwa tujuan pemberian otonomi daerah adalah :
a.       Mengemukakan kesadaran bernegara/berpemerintah yang mendalam kepada rakyat diseluruh tanah air Indonesia.
b.      Melancarkan penyerahan dana dan daya masyarakat di daerah terutama dalam bidang perekonomian.

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL TERHADAP ASPEK POLITIK

Politik berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
• Politik Dalam Negeri
kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system.unsur-unsur nya terdiri dari struktur politik,proses politik,budaya politik,komunikasi politik,dan partisipasi politik.
• Politik Luar Negeri
salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.politik luar negri Indonesia yang berlandaskan pada pembukaan UUD 1945 melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi,keadilan social,serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
                Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.


a. Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
system pemerintah yang berdasar kan hukum,tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolute,dimana kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
b. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui primosi,peningkatan diplomasi,lobi intrernasional,pertukaran pemuda,pelajar,dan mahasiswa,serta kegiatan olahraga.
Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik.Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara. Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional.

Aspek Politik

Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.



 WARGA NEGARA DAN PENDUDUK.

Definisi warga Negara. Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
Penduduk
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

Kepadatan penduduk
Laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang dibanding dengan negara maju.
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.

Piramida penduduk
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgH3F0pZOXu6-UEJKXe-wBK8beRB81WZmtHGrgZ1D9MDyPyKafLRtyz_dxHqaRYwJ7bgIKcTO1Lkb4HmrXFscuIk_jI7O-Se0IeM1MW8mr5WRRut7pYB_alO6AwUukUay3MFRPFDua5DlBd/s320/250px_Piramida_penduduk.png
Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.
Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.

Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit. Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.

Transfer penduduk
Transfer penduduk adalah istilah untuk kebijakan negara yang mewajibkan perpindahan sekelompok penduduk pindah dari kawasan tertentu, terutama dengan alasan etnisitas atau agama. Kebijakan transmigrasi oleh pemerintah Indonesia selama orde baru bisa dikategorikan transfer penduduk. Perpindahan penduduk lainnya dapat pula karena imigrasi, seperti imigrasi dari Eropa ke koloni-koloni Eropa di Amerika, Afrika, Australia, dan tempat-tempat lainnya.

Minggu, 22 April 2012

Ini lah cerita cinta diriku,,, sekarang ===> selamanya… #1


Haha,,, :) senang deh rasanya, klw punya pacar.. so, ada yang perhatini kan??, mau kesitu  ada yang temenin, mau ke sini juga ya sama… pasti ada seseorang yang slalu di samping. iya kan?? nyaman banget,, mau tdr d zmz dlu “met tidur sayang..” ^_^ eh,,, bangun juga sama loh… ada yang bangun’n.. :) “met pagi yayangku”… ah,,, dunia terasa miliku,,, (hahaha,,, geje dikit gax papa kan ).
Banyak banget deh perasaan-persaaan yang so roamntis, aku bukan tipe orang kaya gtu (itu si dulu,, klw sekarang ya di sesuaikan dengan keadaan ja kawan…) kalian juga pasti merasakan hal yang gax jauh berbeda lah sama diriku,, ya kan??? Tak dapat dipungkiri deh,,, kalian pasti pernah !! ya itu lah pacaran, di mana mereka (gue dan dia) akan memberikan suatu perhatian yang  lebih demi klangsungan hubungannya…
Oya kawan,,, aku mau curhan ni,,, gax papa kan diriku CURHAT? ? ? yang terpenting dijamin asik deh,,, hahahahah (so akrab !! hehe,, gax papa lah) :). Kawan duluuuuu banget, aku itu merasakan gejolak cinta yang teramat dalam aku rasakan,,, :( aku itu cinta buuuuangggget,, pada seseorang.  ya anggap lah dia itu nama’y citra. Dia itu seorang wanita terpopuler di sekolah’y, ya secara dia itu, cantik dan dia punya jabatan di sekolahnya loh!!. Dia seorang ketua OSIS d SMA  * xxxxx (maaf ini privasi)  Gara” punya jabatan siiih,, jadi dia tu banyak orang yang suka pada’y :(.
Karena aku merasa diriku laki-laki (harus “manly” lah) secara aku itu laki-laki sejati. :) pada saat itu pun aku langsung “to’the_poin”  menyampaikan isi hatiku padanya, aku bilang kalau aku suka padanya, aku mencitainya, dan aku ingin memilikinya. (lebayy juga si!! Hahah :D ), oya kawan, tau gax si,,, waktu itu aku sampai-sampai gax nyadar loh!! Apa yang akan terjadi selanjutnya? Bahkan gax terpikir selintas dlm otakku, bahwa dia tuh siapa? Dia tuh bagai mana? Yang ada dalam pikiranku sih “aku menyukainya,mencintainya,dan ingin menyayangi dirinya”. (bodohnya diriku,,, :( #bner juga si bahwa cinta itu bisa membutakan kita).
Kawan tau gax sih,, setelah aku menggungkapan isi hatiku padanya, diriku bagaikan kapas yang terbawa oleh angin,, melayang-melayang gimana’gtu… terasa bebanku itu hilang loh!! Hahaha. Tapi, aku mersa gendok,, :( karna si citra itu cman bilang “kamu serius?? Kamu yakin?? Suka padaku karena apa? Nanti ya aku gax bisa jawab sekarang ni,,, aku minta waktu deh… gax papa kan?” hanya itu, gax kurang dan gax lebih. Busett,,, aku binggung harus bilang apa ke dia?. Ya sudah akhirnya aku bilang ke dia bahwa aku benar-benar serius, aku yakin mencintainya. Lalu aku bilang lagi sama dia kalau memang dia gax bisa jawab sekarang juga tidak apa-apa yang penting baik-baik saja buat kita (padahal aku mengharapkan nya pasa saat itu juga siiih,, jawabannya :( taka pa lah,, #PENGORBANAN).
Tiga hari kemudian aku menunggu jawaban dari dia, tapi tidak ada tanda-tanda loh, dia akan jawab pertanyaan dari aku itu. Malahan yang ada juga dia cuman curhat sama aku, kalau tadi pagi dia ketemu sama mantan’y.. heuu :( tak mengerti perasaan orang lain apa? (ge.je). satu minggu, dua minggu, sampai pada akhirnya hingga empat minggu lebih 2 hari (masih ingat diriku) dia sms aku, “ajam, nanti pulang sekolah d tunggu ya d depan taman sekolah”. Yesss,,,, akhirnya setelah lama aku menunggu dia, akhirnya dia akan menggungkapkan juga :D hahaha.
Aku langsung menempati janjinya loh tanpa basabasi lagi setelah bubaran sekolah aku langsung menunggu di pelataran taman sekolah. Dan kurang dari 5 menit aku menunggu, akhirnya dari kejauhan aku melihat dia berjalan menuju aku. Senyumannya itu loh,, membuat jantungku berdetak kencang, semakin dekat dia kearahku semakin kencang juga detak jantungku. 'Oh my good', apa yang akan terjadi? Mengapa diriku jadi begini,, hahahaha
Tau gax kawan, waktu itu aku kan memandang dia dari kejauhan, wajahnya itu loh… :) (iiiihhhhh,,, gemesss deh,, hhahaha!) dia duduk d samping kiri aku loh, dia memandang taman yang yahh bisa di bilang agax indah (walaw dikit). “udah lama nunggu ya? Maaf barusan temen nanyain tugas “ dia memecah kesunyian diantara kita, “gax juga,,,” jawabku dengan memberikan senyuman untuknya. Setelah kita bicara kesana kesini, aku langsung saja menanyakan inti dari semua yang selama ini aku tunggu-tunggu. Ya,, betul jawaban darinya prihal perasa’nku padanya.
Aku tidak bisa berkata apa-apa lagi, setelah dia bilang “jam, aku senang bisa dekat dengan kamu, bisa sahabatan dengan kamu, mengenal kita apa adanya, jujur jam kamu itu segalanya bagi aku” dek,,, gax tau kenapa hati ini merasa risaw. Apa yang terjadi?? Apa si maksudnya? “terus???” aku kekeh pada satu tujuan yaitu ingin suatu kepastian dari nya. “iya aku ngerasa kmu sahabat terbaik citra, aku gax bisa jam,  gax bisa tuk nerima kmu”. “kenapa? Kenapa gax bisa??” aku gax nyangka kok jadi begini akhir’y?. Kawan sebener’y waktu itu aku tau maksud dia bilang begitu, tapi ajam pura-pura ja gax tau coz biar dia tau gtu kalau ajam bener-bener menginginkan dirinya. “sory,, banget jam, citra gax bisa lebih dari sahabat, citra bukan kaya gitu orang nya jam,, sooryy baget….”.
Sejak kejadian itu lah, kita berdua ngerasa renggang, gax tau kenapa. Ya, ini jalan takdirku kali kawan,, huh…. Ajam binggung, ajam masih mengharapkan dia, ajam masih mencintainya. Susah kawan untuk melupakannya, sampai akhirnya dia akan pergi ke bogor (katanya ada kegiatan antar pelajar gitu) terus langsung di lanjut ke bandung, karena dia akan melaksanakan PPL di sana. Pada saat itu aku binggung kawan, yang ada dalam pikiran ajam cuman 2, kalau ajam benar-benar ingin bersama dia, mau tidak mau ajam harus kejar dia agar bisa hubungan. Trus kalau ajam gax yakin, mau-tak mau ajam harus melupakan nya sekarang-selamanya. Ajam binggung kawan,,, ajam harus gimana?.
Sampai pada akhirnya, ajam memberikan suatu kenang-kenangan, (ya niatnya agar kita tetap bersama, walau pada akhir’y ajam tidak mendapatkan dia). Ehhh,,, tapi dengan kejadian tersebut malah menambah daftar permasalahan yang ada kawan,, tau gax kawan, pada saat ajam mau memberikan kenang-kenangan itu, ajam melihan dia dengan cowok lain. Ajam pada saat itu bertanya-tanya, apa mungkin dia pacar’y?. dia sih bilang itu sahabat deketnya (mana mungkin kawan sahabat deket ampe deket-deket banget, layaknya pacaran,,, heuuuu :( ).  Maka dari itu ajam titip kenang-kenangannya lewat temen sekolahnya, yang penting nyampe kan ke si dia.
Waktu pun berlalu, harapan&rasa ku padanya lebih bertambah, dia menjauhi diriku, eh… malah lebih besar pula rasaku padanya. Sampai pada akhirnya dia pun kembali ke garut, dan hubungan kita sempat berjalan biasa ja,, baik-baik laying sahabatan gitu, tapi karena rasa ku timbul dan timbul lagi akhirnya kita pun bermasalah dan masalah lagi,,, heuuu… pusing deh lama… :(

# continued . . .



Rabu, 18 April 2012

~“ SUATU PENANTIAN “~




Kini kehidupan telah berubah
Yang dulu tentram dan indah
Kini suram dan sunyi
Aku mencoba tuk merubahnya
Tapi takdir berkata lain

Jiwaku yang nyaman
Berubah menjadi derita
Walau ku coba tuk tentram
Namun hati tak bisa di bohongi

Kau telah pergi
Entah kemana harus ku cari
Kini ku mencoba bertahan
Tapi kau semakin menjauh

Ku yakin jiwa kita pasti bersama
Jiwa kita kan selalu menyatu
Bahwa akhirnya terbuka janjimu dan janjiku
Takan kulupakan hari demi hari
Untuk mengisi kekosongan di dalam hati ku

Kulakukan ini hanya ingin tau sebesar apa cintamu pada ku
Bila cinta tak lagi untuk ku, bila hati tak lagi pada ku
Bila aku tak baik untuk mu, bila kau tak bahagia dengan ku
Aku kan pergi, bila hati takan rela

Kutak sanggup menahanya, jangan kau ulangi lagi
kuharap kau mau memaafkan, menerima pengakuanku
ku taksanggup menahannya, jiwa ini tak tenang
apalah arti hidup ini tanpa cinta dan kasih sayang

#KHAANG_Z@M'PARISHAL.

salam sahabat.....

ajam,,, baru bloging lg ni........... :) coz yang kmarin'n blog'y gax bisa k buka :( eum ,,,, tax apa lah,,,,, so, skrng udah ada kok... :D 

oya,,,, pekenalkan nama saya ajam paarishal, sering dipanggil  sii,,, kank zamparishal :) padalah nama saya tu.. "ade jajam parishal".. tax apa lah,,,, yang penting hatiku baik ja,,, :) dan yg plng pntng,,,, banyak lo yang suka ma aku,,, :D ya,,, itu lah saya,,,, :) 
#salam knal y,,,, !!!