Lakukan yang terbaik sekarang, karena akan lebih buruk bila menyesali yang sudah berlalu & menghawatirkan yang akan datang... !!!!
Rabu, 25 April 2012
Selasa, 24 April 2012
TUGAS PKN #1
PENGERTIAN
OTONOMI DAERAH
Istilah
otonomi berasal dari bahasa Yunani autos yang berarti sendiri dan namos yang
berarti Undang-undang atau aturan. Dengan demikian otonomi dapat diartikan
sebagai kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri (Bayu
Suryaninrat; 1985).
Beberapa pendapat ahli yang dikutip Abdulrahman (1997)
mengemukakan bahwa :
1. F. Sugeng Istianto, mengartikan otonomi daerah sebagai hak
dan wewenang untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah.
2. Ateng Syarifuddin, mengemukakan bahwa otonomi mempunyai
makna kebebasan atau kemandirian tetapi bukan kemerdekaan. Kebebasan yang
terbatas atau kemandirian itu terwujud pemberian kesempatan yang harus
dipertanggungjawabkan.
3. Syarif Saleh, berpendapat bahwa otonomi daerah adalah hak
mengatur dan memerintah daerah sendiri. Hak mana diperoleh dari pemerintah
pusat.
Pendapat
lain dikemukakan oleh Benyamin Hoesein (1993) bahwa otonomi daerah adalah
pemerintahan oleh dan untuk rakyat di bagian wilayah nasional suatu Negara
secara informal berada di luar pemerintah pusat. Sedangkan Philip Mahwood
(1983) mengemukakan bahwa otonomi daerah adalah suatu pemerintah daerah yang
mempunyai kewenangan sendiri yang keberadaannya terpisah dengan otoritas yang
diserahkan oleh pemerintah guna mengalokasikan sumber sumber material yang
substansial tentang fungsi-fungsi yang berbeda.
Dengan
otonomi daerah tersebut, menurut Mariun (1979) bahwa dengan kebebasan yang
dimiliki pemerintah daerah memungkinkan untuk membuat inisiatif sendiri,
mengelola dan mengoptimalkan sumber daya daerah. Adanya kebebasan untuk
berinisiatif merupakan suatu dasar pemberian otonomi daerah, karena dasar
pemberian otonomi daerah adalah dapat berbuat sesuai dengan kebutuhan setempat.
Kebebasan
yang terbatas atau kemandirian tersebut adalah wujud kesempatan pemberian yang
harus dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, hak dan kewajiban serta kebebasan
bagi daerah untuk menyelenggarakan urusan-urusannya sepanjang sanggup untuk
melakukannya dan penekanannya lebih bersifat otonomi yang luas. Pendapat
tentang otonomi di atas, juga sejalan dengan yang dikemukakan Vincent Lemius
(1986) bahwa otonomi daerah merupakan kebebasan untuk mengambil keputusan
politik maupun administrasi, dengan tetap menghormati peraturan
perundang-undangan. Meskipun dalam otonomi daerah ada kebebasan untuk
menentukan apa yang menjadi kebutuhan daerah, tetapi dalam kebutuhan daerah
senantiasa disesuaikan dengan kepentingan nasional, ditetapkan dalam peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi.
Terlepas
dari itu pendapat beberapa ahli yang telah dikemukakan di atas, dalam
Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dinyatakan bahwa otonomi daerah adalah
kewenangan daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Beranjak
dari rumusan di atas, dapat disimpulkan bahwa otonomi daerah pada prinsipnya
mempunyai tiga aspek, yaitu :
1.
Aspek Hak dan Kewenangan untuk
mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
2.
Aspek kewajiban untuk tetap
mengikuti peraturan dan ketentuan dari pemerintahan di atasnya, serta tetap
berada dalam satu kerangka pemerintahan nasional.
3.
Aspek kemandirian dalam pengelolaan
keuangan baik dari biaya sebagai perlimpahan kewenangan dan pelaksanaan
kewajiban, juga terutama kemampuan menggali sumber pembiayaan sendiri.
Yang
dimaksud dengan hak dalam pengertian otonomi adalah adanya kebebasan pemerintah
daerah untuk mengatur rumah tangga, seperti dalam bidang kebijaksanaan,
pembiyaan serta perangkat pelaksanaannnya. Sedangkan kewajban harus mendorong
pelaksanaan pemerintah dan pembangunan nasional. Selanjutnya wewenang adalah
adanya kekuasaan pemerintah daerah untuk berinisiatif sendiri, menetapkan
kebijaksanaan sendiri, perencanaan sendiri serta mengelola keuangan sendiri.
Dengan demikian, bila dikaji lebih
jauh isi dan jiwa undang-undang Nomor 23 Tahun 2004, maka otonomi daerah
mempunyai arti bahwa daerah harus mampu :
1. Berinisiatif sendiri yaitu harus mampu menyusun dan
melaksanakan kebijaksanaan sendiri.
2. Membuat peraturan sendiri (PERDA) beserta peraturan
pelaksanaannya.
3. Menggali sumber-sumber keuangan sendiri.
4. Memiliki alat pelaksana baik personil maupun sarana dan
prasarananya.
2.
Prinsip dan Tujuan Otonomi Daerah
Otonomi
daerah dan daerah otonom, biasa rancu dipahami oleh masyarakat. Padahal
sebagaimana pengertian otonomi daerah di atas, jelas bahwa untuk menerapkan
otonomi daerah harus memiliki wilayah dengan batas administrasi pemerintahan
yang jelas.
Daerah
otonomi adalah wilayah administrasi pemerintahan dan kependudukan yang dikenal
dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan
demikian jenjang daerah otonom ada dua bagian, walau titik berat pelaksanaan
otonomi daerah dilimpahkan pada pemerintah kabupaten/kota. Adapun daerah
provinsi, berotonomi secara terbatas yakni menyangkut koordinasi antar/lintas
kabupaten/kota, serta kewenangan pusat yang dilimpahkan pada provinsi, dan
kewenangan kabupaten/kota yang belum mampu dilaksanakan maka diambil alih oleh
provinsi.
Secara
konsepsional, jika dicermati berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
dengan tidak adanya perubahan struktur daerah otonom, maka memang masih lebih
banyak ingin mengatur pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Disisi lain, pemerintah kabupaten/kota yang daerah otonomnya terbentuk hanya
berdasarkan kesejahteraan pemerintahan, maka akan sulit untuk berotonomi secara
nyata dan bertanggungjawab di masa mendatang.
Dalam
diktum menimbang huruf (b) Undang-undang Nomor 22 tahun 1999, dikatakan bahwa
dalam penyelenggaraan otonomi daerah, dipandang perlu untuk lebih menekankan
pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan
serta mempertimbangkan potensi dan keanekaragaman daerah.
Otonomi
daerah dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 adalah otonomi luas yaitu
adanya kewenangan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup
semua bidang pemerintahan kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri,
pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta
kewenangan-kewenangan bidang lainnya yang ditetapkan dengan Peraturan
Pemerintah. Di samping itu, keleluasaan otonomi maupun kewenangan yang utuh dan
bulat dalam penyelenggaraannya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan, pengendalian dan evaluasi.
Dalam
penjelesan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, dikatakan bahwa yang dimaksud
dengan otonomi nyata adalah keleluasaan daerah untuk menyelenggarakan
kewenangan pemerintah di bidang tertentu yang secara nyata ada dan diperlukan
serta tumbuh, hidup dan berkembang di daerah. Sedangkan yang dimaksud dengan
otonomi yang bertanggung jawab adalah berupa perwujudan pertanggung jawaban
sebagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan kepada daerah dalam wujud
tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh daerah dalam mencapai tujuan
pemberian otonomi berupa peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang
semakin baik, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah
serta antar daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Atas dasar pemikiran di atas¸ maka
prinsip-prinsip pemberian otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun
1999 adalah sebagai berikut :
a.
Penyelenggaraan otonomi daerah
dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta
potensi dan keanekaragaman daerah yang terbatas.
b. Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada otonomi luas,
nyata dan bertanggung jawab.
c.
Pelaksanaan otonomi daerah yang luas
dan utuh diletakkan pada daerah Kabupaten dan daerah kota, sedang otonomi
daerah provinsi merupakan otonomi yang terbatas.
d. Pelaksanaan otonomi daerah harus sesuai dengan kontibusi
negara sehingga tetap terjalin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah
serta antar daerah.
e.
Pelaksanaan otonomi daerah harus
lebih meningkatkan kemandirian daerah otonom, dan karenanya dalam daerah
Kabupaten/daerah kota tidak ada lagi wilayah administrasi.
f.
Pelaksanaan otonomi daerah harus
lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik fungsi
legislatif, fungsi pengawas maupun fungsi anggaran atas penyelenggaraan
pemerintah daerah.
g. Pelaksanaan azas dekonsentrasi diletakkan pada daerah
provinsi dalam kedudukannya sebagai wilayah administrasi untuk melaksanakan
kewenangan sebagai wakil daerah.
h. Pelaksanaan azas tugas pembantuan dimungkinkan, tidak hanya
dari pemerintah kepada daerah, tetapi juga dari pemerintah dan daerah kepada
desa yang disertai dengan pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya
manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggung jawabkan
kepada yang menugaskannya.
Adapun tujuan pemberian otonomi
kepada daerah adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna
penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan guna meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.
Sejalan dengan pendapat di atas, The
Liang Gie dalam Abdurrahman (1987) mengemukakan bahwa tujuan pemberian otonomi
daerah adalah :
a.
Mengemukakan kesadaran
bernegara/berpemerintah yang mendalam kepada rakyat diseluruh tanah air
Indonesia.
b. Melancarkan penyerahan dana dan daya masyarakat di daerah
terutama dalam bidang perekonomian.
PENGARUH
ASPEK KETAHANAN NASIONAL TERHADAP ASPEK POLITIK
Politik
berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara politik akan
mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga kebijaksanaan. Pemahaman
itu berlaku di Indonesia dengan tidak memisahkan antara politics dan policy
sehingga kita menganut satu paham yaitu politik.
Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
• Politik Dalam Negeri
kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system.unsur-unsur nya terdiri dari struktur politik,proses politik,budaya politik,komunikasi politik,dan partisipasi politik.
Ketahanan Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
• Politik Dalam Negeri
kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system.unsur-unsur nya terdiri dari struktur politik,proses politik,budaya politik,komunikasi politik,dan partisipasi politik.
•
Politik Luar Negeri
salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.politik luar negri Indonesia yang berlandaskan pada pembukaan UUD 1945 melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi,keadilan social,serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
salah satu sarana pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa.politik luar negri Indonesia yang berlandaskan pada pembukaan UUD 1945 melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi,keadilan social,serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a. Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
system
pemerintah yang berdasar kan hukum,tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat
absolute,dimana kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh
MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
b. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
b. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
citra
positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara lain melalui
primosi,peningkatan diplomasi,lobi intrernasional,pertukaran pemuda,pelajar,dan
mahasiswa,serta kegiatan olahraga.
Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik.Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara. Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional.
Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik.Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara. Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional.
Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
WARGA NEGARA DAN PENDUDUK.
Definisi
warga Negara. Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan
rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga
Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara
dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan
dilindungi oleh Negara.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
Penduduk
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
- Orang yang tinggal di daerah tersebut
- Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah
kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
Kepadatan penduduk
Laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang dibanding dengan negara maju.
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Piramida penduduk




Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk
dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida
penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X,
sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada
bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.
Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit. Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.
Transfer penduduk
Transfer penduduk adalah istilah untuk kebijakan negara yang mewajibkan perpindahan sekelompok penduduk pindah dari kawasan tertentu, terutama dengan alasan etnisitas atau agama. Kebijakan transmigrasi oleh pemerintah Indonesia selama orde baru bisa dikategorikan transfer penduduk. Perpindahan penduduk lainnya dapat pula karena imigrasi, seperti imigrasi dari Eropa ke koloni-koloni Eropa di Amerika, Afrika, Australia, dan tempat-tempat lainnya.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.
Kepadatan penduduk
Laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang dibanding dengan negara maju.
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Piramida penduduk

Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit. Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.
Transfer penduduk
Transfer penduduk adalah istilah untuk kebijakan negara yang mewajibkan perpindahan sekelompok penduduk pindah dari kawasan tertentu, terutama dengan alasan etnisitas atau agama. Kebijakan transmigrasi oleh pemerintah Indonesia selama orde baru bisa dikategorikan transfer penduduk. Perpindahan penduduk lainnya dapat pula karena imigrasi, seperti imigrasi dari Eropa ke koloni-koloni Eropa di Amerika, Afrika, Australia, dan tempat-tempat lainnya.
Minggu, 22 April 2012
Ini lah cerita cinta diriku,,, sekarang ===> selamanya… #1
Haha,,, :) senang deh rasanya,
klw punya pacar.. so, ada yang perhatini kan??, mau kesitu ada yang temenin, mau ke sini juga ya sama…
pasti ada seseorang yang slalu di samping. iya kan?? nyaman banget,, mau tdr d
zmz dlu “met tidur sayang..” ^_^ eh,,, bangun juga sama loh… ada yang
bangun’n.. :)
“met pagi yayangku”… ah,,, dunia terasa miliku,,, (hahaha,,, geje dikit gax
papa kan ).
Banyak banget
deh perasaan-persaaan yang so roamntis, aku bukan tipe orang kaya gtu (itu si
dulu,, klw sekarang ya di sesuaikan dengan keadaan ja kawan…) kalian juga pasti
merasakan hal yang gax jauh berbeda lah sama diriku,, ya kan??? Tak dapat
dipungkiri deh,,, kalian pasti pernah !! ya itu lah pacaran, di mana mereka
(gue dan dia) akan memberikan suatu perhatian yang lebih demi klangsungan hubungannya…
Oya kawan,,, aku
mau curhan ni,,, gax papa kan diriku CURHAT? ? ? yang terpenting dijamin asik
deh,,, hahahahah (so akrab !! hehe,, gax papa lah) :). Kawan duluuuuu banget, aku itu
merasakan gejolak cinta yang teramat dalam aku rasakan,,, :( aku itu cinta
buuuuangggget,, pada seseorang. ya
anggap lah dia itu nama’y citra. Dia itu seorang wanita terpopuler di
sekolah’y, ya secara dia itu, cantik dan dia punya jabatan di sekolahnya loh!!.
Dia seorang ketua OSIS d SMA * xxxxx
(maaf ini privasi) Gara” punya jabatan
siiih,, jadi dia tu banyak orang yang suka pada’y :(.
Karena aku
merasa diriku laki-laki (harus “manly” lah) secara aku itu laki-laki sejati. :) pada saat itu pun aku
langsung “to’the_poin” menyampaikan isi
hatiku padanya, aku bilang kalau aku suka padanya, aku mencitainya, dan aku
ingin memilikinya. (lebayy juga si!! Hahah :D ), oya kawan, tau gax si,,, waktu
itu aku sampai-sampai gax nyadar loh!! Apa yang akan terjadi selanjutnya?
Bahkan gax terpikir selintas dlm otakku, bahwa dia tuh siapa? Dia tuh bagai
mana? Yang ada dalam pikiranku sih “aku menyukainya,mencintainya,dan ingin
menyayangi dirinya”. (bodohnya diriku,,, :(
#bner juga si bahwa cinta itu bisa membutakan kita).
Kawan tau gax
sih,, setelah aku menggungkapan isi hatiku padanya, diriku bagaikan kapas yang
terbawa oleh angin,, melayang-melayang gimana’gtu… terasa bebanku itu hilang
loh!! Hahaha. Tapi, aku mersa gendok,, :(
karna si citra itu cman bilang “kamu serius?? Kamu yakin?? Suka padaku karena
apa? Nanti ya aku gax bisa jawab sekarang ni,,, aku minta waktu deh… gax papa
kan?” hanya itu, gax kurang dan gax lebih. Busett,,, aku binggung harus bilang
apa ke dia?. Ya sudah akhirnya aku bilang ke dia bahwa aku benar-benar serius,
aku yakin mencintainya. Lalu aku bilang lagi sama dia kalau memang dia gax bisa
jawab sekarang juga tidak apa-apa yang penting baik-baik saja buat kita
(padahal aku mengharapkan nya pasa saat itu juga siiih,, jawabannya :( taka pa lah,,
#PENGORBANAN).
Tiga hari
kemudian aku menunggu jawaban dari dia, tapi tidak ada tanda-tanda loh, dia
akan jawab pertanyaan dari aku itu. Malahan yang ada juga dia cuman curhat sama
aku, kalau tadi pagi dia ketemu sama mantan’y.. heuu :( tak mengerti perasaan orang
lain apa? (ge.je). satu minggu, dua minggu, sampai pada akhirnya hingga empat
minggu lebih 2 hari (masih ingat diriku) dia sms aku, “ajam, nanti pulang sekolah
d tunggu ya d depan taman sekolah”. Yesss,,,, akhirnya setelah lama aku
menunggu dia, akhirnya dia akan menggungkapkan juga :D hahaha.
Aku langsung
menempati janjinya loh tanpa basabasi lagi setelah bubaran sekolah aku langsung
menunggu di pelataran taman sekolah. Dan kurang dari 5 menit aku menunggu,
akhirnya dari kejauhan aku melihat dia berjalan menuju aku. Senyumannya itu
loh,, membuat jantungku berdetak kencang, semakin dekat dia kearahku semakin
kencang juga detak jantungku. 'Oh my good',
apa yang akan terjadi? Mengapa diriku jadi begini,, hahahaha
Tau gax kawan,
waktu itu aku kan memandang dia dari kejauhan, wajahnya itu loh… :) (iiiihhhhh,,, gemesss
deh,, hhahaha!) dia duduk d samping kiri aku loh, dia memandang taman yang yahh
bisa di bilang agax indah (walaw dikit). “udah lama nunggu ya? Maaf barusan
temen nanyain tugas “ dia memecah kesunyian diantara kita, “gax juga,,,”
jawabku dengan memberikan senyuman untuknya. Setelah kita bicara kesana kesini,
aku langsung saja menanyakan inti dari semua yang selama ini aku tunggu-tunggu.
Ya,, betul jawaban darinya prihal perasa’nku padanya.
Aku tidak bisa
berkata apa-apa lagi, setelah dia bilang “jam, aku senang bisa dekat dengan
kamu, bisa sahabatan dengan kamu, mengenal kita apa adanya, jujur jam kamu itu
segalanya bagi aku” dek,,, gax tau kenapa hati ini merasa risaw. Apa yang
terjadi?? Apa si maksudnya? “terus???” aku kekeh pada satu tujuan yaitu ingin
suatu kepastian dari nya. “iya aku ngerasa kmu sahabat terbaik citra, aku gax
bisa jam, gax bisa tuk nerima kmu”.
“kenapa? Kenapa gax bisa??” aku gax nyangka kok jadi begini akhir’y?. Kawan
sebener’y waktu itu aku tau maksud dia bilang begitu, tapi ajam pura-pura ja gax
tau coz biar dia tau gtu kalau ajam bener-bener menginginkan dirinya. “sory,,
banget jam, citra gax bisa lebih dari sahabat, citra bukan kaya gitu orang nya
jam,, sooryy baget….”.
Sejak kejadian
itu lah, kita berdua ngerasa renggang, gax tau kenapa. Ya, ini jalan takdirku kali
kawan,, huh…. Ajam binggung, ajam masih mengharapkan dia, ajam masih
mencintainya. Susah kawan untuk melupakannya, sampai akhirnya dia akan pergi ke
bogor (katanya ada kegiatan antar pelajar gitu) terus langsung di lanjut ke
bandung, karena dia akan melaksanakan PPL di sana. Pada saat itu aku binggung
kawan, yang ada dalam pikiran ajam cuman 2, kalau ajam benar-benar ingin bersama
dia, mau tidak mau ajam harus kejar dia agar bisa hubungan. Trus kalau ajam gax
yakin, mau-tak mau ajam harus melupakan nya sekarang-selamanya. Ajam binggung
kawan,,, ajam harus gimana?.
Sampai pada
akhirnya, ajam memberikan suatu kenang-kenangan, (ya niatnya agar kita tetap
bersama, walau pada akhir’y ajam tidak mendapatkan dia). Ehhh,,, tapi dengan
kejadian tersebut malah menambah daftar permasalahan yang ada kawan,, tau gax
kawan, pada saat ajam mau memberikan kenang-kenangan itu, ajam melihan dia
dengan cowok lain. Ajam pada saat itu bertanya-tanya, apa mungkin dia pacar’y?.
dia sih bilang itu sahabat deketnya (mana mungkin kawan sahabat deket ampe
deket-deket banget, layaknya pacaran,,, heuuuu :(
). Maka dari itu ajam titip
kenang-kenangannya lewat temen sekolahnya, yang penting nyampe kan ke si dia.
Waktu pun
berlalu, harapan&rasa ku padanya lebih bertambah, dia menjauhi diriku, eh…
malah lebih besar pula rasaku padanya. Sampai pada akhirnya dia pun kembali ke
garut, dan hubungan kita sempat berjalan biasa ja,, baik-baik laying sahabatan
gitu, tapi karena rasa ku timbul dan timbul lagi akhirnya kita pun bermasalah
dan masalah lagi,,, heuuu… pusing deh lama… :(
# continued . . .
Rabu, 18 April 2012
~“ SUATU PENANTIAN “~
Kini
kehidupan telah berubah
Yang dulu
tentram dan indah
Kini suram dan
sunyi
Aku mencoba
tuk merubahnya
Tapi takdir
berkata lain
Jiwaku yang
nyaman
Berubah
menjadi derita
Walau ku coba
tuk tentram
Namun hati
tak bisa di bohongi
Kau telah
pergi
Entah kemana
harus ku cari
Kini ku
mencoba bertahan
Tapi kau
semakin menjauh
Ku yakin jiwa
kita pasti bersama
Jiwa kita kan
selalu menyatu
Bahwa
akhirnya terbuka janjimu dan janjiku
Takan
kulupakan hari demi hari
Untuk mengisi
kekosongan di dalam hati ku
Kulakukan ini
hanya ingin tau sebesar apa cintamu pada ku
Bila cinta
tak lagi untuk ku, bila hati tak lagi pada ku
Bila aku tak
baik untuk mu, bila kau tak bahagia dengan ku
Aku kan
pergi, bila hati takan rela
Kutak sanggup
menahanya, jangan kau ulangi lagi
kuharap kau
mau memaafkan, menerima pengakuanku
ku taksanggup
menahannya, jiwa ini tak tenang
apalah arti
hidup ini tanpa cinta dan kasih sayang
#KHAANG_Z@M'PARISHAL.
salam sahabat.....
ajam,,, baru bloging lg ni........... :) coz yang kmarin'n blog'y gax bisa k buka :( eum ,,,, tax apa lah,,,,, so, skrng udah ada kok... :D
oya,,,, pekenalkan nama saya ajam paarishal, sering dipanggil sii,,, kank zamparishal :) padalah nama saya tu.. "ade jajam parishal".. tax apa lah,,,, yang penting hatiku baik ja,,, :) dan yg plng pntng,,,, banyak lo yang suka ma aku,,, :D ya,,, itu lah saya,,,, :)
#salam knal y,,,, !!!
Langganan:
Postingan (Atom)


